 |
| |
Hari Ini
Komentar Anda
|
|
 |
 |
 |
| |
|

Ketua
John Piter, SH. MH.
|

Panitera / Sekretaris
I Gde Ngurah Arya Winaya, SH. MH.
| Om Swastiastu.
Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan karuniaNya Renovasi Website Pengadilan Negeri Denpasar dengan alamat www.pn-denpasar.info dapat terlaksana.
Era demokrasi yang diiringi dengan era informasi menuntut adanya transparansi dari pelayanan publik sebagai pertanggung jawaban kinerja lembaga dan pejabat publik kepada masyarakat.
Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 144/KMA/SKIVIII/2007 tahun 2007 tentang keterbukaan informasi di pengadilan mengamanatkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan.
Renovasi website ini adalah penyempurnaan website Pengadilan Negeri Denpasar yang telah ada sejak tahun 2004 yang dirasakan belum sempurna sehingga diperlukan adanya renovasi website tersebut demi terselenggaranya pelayanan informasi bagi publik.
Dengan beroperasinya website ini diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi tentang peradilan khususnya di Pengadilan Negeri Denpasar sehingga dapat diharapkan terselenggaranya accountability lembaga peradilan.
Melalui website yang telah direnovasi ini diharapkan menjadi sarana pertanggung jawaban Pengadilan Negeri Denpasar kepada publik tentang kinerja menuju suatu proses peradilan yang sempurna.
Disana sini tentunya masih terdapat kekurangan yang masih perlu perbaikan yang berkelanjutan sebagai salah satu wujud penyelenggaraan peradilan demi tegaknya keadilan dibumi tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
|
|
 |
 |
 |
|
|
|